KPK Tetapkan Bupati Brebes Jadi Tersangka

Korupsi Pembangunan Pasar

KPK Tetapkan Bupati Brebes Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 15 Des 2009 17:25 WIB
KPK Tetapkan Bupati Brebes Jadi Tersangka
Jakarta - Bupati Brebes Indra Kusuma resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah melakukan mark-up dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes pada tahun 2003.

"Penetapannya mulai hari ini," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto saat dihubungi wartawan, Selasa (15/12/2009).

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Penggelembungan proyek diduga terjadi pada lahan seluas 2000 m2 di kabupaten Brebes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadaannya dua kali dari anggaran tahun 2003," jelasnya.

Indra dikenai pasal 2 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentangTindak Pidana Korupsi. Pemeriksaan terhadap Indra akan dilakukan segera.

"Kita akan lakukan secepatnya belum bisa dipastikan kapan," tutupnya.

(mad/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini