Sikat Mafia Hukum, DPR & Pemerintah Harus Pioritaskan UU KY

Sikat Mafia Hukum, DPR & Pemerintah Harus Pioritaskan UU KY

- detikNews
Selasa, 15 Des 2009 15:24 WIB
Jakarta - Pemerintah berniat serius ingin memberantas mafia hukum. Tapi kritikan malah datang dari Komisi Yudisial (KY) terkait rencana itu. Bila memang serius, segera bahas dan sahkan UU KY untuk mengawasi lembaga peradilan.

"Ya kalau mau memberantas mafia hukum harusnya DPR dan pemerintah sepakat memprioritaskan untuk dibahas pada awal 2010," kata Ketua KY Busyro Muqodas di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, lembaga pengawas peradilan ini memang dijanjikan untuk memperoleh kewenangan lebih, yakni untuk memanggil paksa hakim bila hendak dimintai keterangan.

"Kesimpulan waktu RDP jelas, bahwa KY akan diperkuat dan diperluas. Kita tinggal menunggu janjinya," jelas Busyro.

Pastinya dengan kewenangan untuk memanggil paksa, para hakim tentu akan menghargai pemanggilan dari KY.

"UU ini lebih powerfull. Masa Ombudsman bisa memaksa orang tapi KY nggak bisa? Kami minta agar hakim juga bisa dilakukan upaya paksa apabila dipanggil tidak datang," terangnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait