"Nanti rekaman audio. Kalau visual hanya gambar saja, karena alatnya Sigid kurang bagus, buatan China. Jadi oleh ahli cahaya bisa satu slide saja," kata JPU M Pandiangan sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (15/12/2009).
Dalam rekaman tersebut, Antasari sempat mengusulkan Nasrudin kalau perlu ditabrak saja. "Antasari mengatakan bagaimana caranya kalau perlu Nasrudin ditabrak, dirampok, atau dieksekusi oleh TKI. Sigid sudah mengakui Antasari pada waktu itu bilang bagaimana supaya teror itu dihabisi," papar Pandiangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamera tersembunyi (spy cam) yang ada di ruangan Sigid diletakkan di samping TV. "Itu durasinya satu jam lebih. Rekaman itu sampai disita polisi nggak ada yang memperhatikan lagi, sampai baterenya habis," imbuhnya.
Dia menambahkan, selain rekaman pembicaraan, juga akan diputar rekaman Antasari dengan Rhani Juliani di Hotel Gran Mahakam. Namun dengan catatan jika waktu memungkinkan.
"Rekaman waktu di Hotel Gran Mahakam akan diputar. Waktu itu kan Rhani di dalam, Nasrudin di luar. Dia menyuruh Rhani untuk mengaktifkan HP-nya yang connect dengan HP Nasrudin," kata Pandiangan.
Oleh Nasrudin, pembicaraan Rhani dan Antasari direkam. "Oleh Nasrudin direkam. Itu ahli yang menemukan. Durasinya 18 menitan," kata Pandiangan.
(anw/nrl)











































