Penyebutan sebagai makelar kasus terjadi di tengah sidang pengadilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Wiliardi Wizar. Antasari adalah saksi dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (15/12/2009) siang.
Berikut petikan tanya jawab hakim Artha Theresia dengan Antasari Azhar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari : Saya tidak tahu.
Hakim : Apakah informasi itu Saudara respons (tindak lanjuti dengan proses hukum di KPK)?
Antasari : (lama terdiam dan akhirnya tidak menjawab)
Hakim: Kalau direspons Saudara makelar kasus juga lho!
Antasari : Namanya orang minta tolong, ya tergantung kita mau menolong atau tidak. Saya berpikir positif saja.
Sebelumnya di dalam kesaksiannya Antasari mengakui hubungannya dengan Nasrudin Zulkarnaen tidak terganggu akibat insiden Mei 2008 di Hotel Grand Mahakam. Pasca memergoki Antasari dengan Rhani Juliani di sana, Nasrudin tetap menyambangi Antasari di Kantor KPK.
"Dia memberikan informasi adanya dugaan korupsi di BUMN," ungkap mantan Ketua KPK itu.
(lh/nrl)










































