"Kita sudah sampaikan laporan dan sejumlah dokumen dugaan korupsi yang dilakukan oleh Polda Jatim dan Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara Walhi, Erwin Usman, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Dokumen yang dimaksud Erwin berupa hasil audit BPK tahun 2007 yang menemukan adanya dugaan penyimpangan terkait dana talangan sebesar Rp 4 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk dana talangan kasus Lapindo.
Indikasi penyimpangan diduga karena dana tersebut dicairkan saat kasus perdata tentang Lapindo belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Selain itu, Erwin menyertakan dokumen terkait pandangan para ahli tentang kasus Lapindo yang terjadi murni karena kelalaian perusahaan, bukan karena bencana alam yang selama ini diklaim oleh PT Lapindo.
"Kita juga menyertakan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait 10 dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Lapindo dalam penggusuran warga secara paksa," ujar dia.
Walhi juga menggelar aksi teaterikal di depan Gedung KPK. Ada 3 aktivis yang masuk dalam drum berisi lumpur. Mereka meronta-ronta kesakitan akibat lumpur Lapindo.
(aan/nrl)











































