"Yang tidak bisa berubah itu kan hanya Alquran saja," ujar Tifatul ketika ditanyakan apakah draf RPP masih bisa diubah. Hal itu disampaikan Tifatul saat mendatangi kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Untuk mencari masukan lebih lanjut terkait draf RPP Penyadapan, Tifatul mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Β "Saya mau ketemu opung Tumpak. Mau bertemu dengan teman-teman KPK. Kita ingin mendapatkan input dari KPK mengenai RPP penyadapan," kata Tifatul yang tiba di KPK pukul 10.20 WIB itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah mengirimkan rekomendasi atas draf RPP Penyadapan ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) serta ke Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Jumat (11/12/2009) lalu. Akan tetapi Tifatul mengaku belum membacanya. "Saya akan baca sekarang," pungkasnya.
(amd/iy)











































