Tifatul: Draf RPP Penyadapan Masih Bisa Berubah

Datangi KPK

Tifatul: Draf RPP Penyadapan Masih Bisa Berubah

- detikNews
Selasa, 15 Des 2009 10:52 WIB
Tifatul: Draf RPP Penyadapan Masih Bisa Berubah
Jakarta - Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan masih bisa diubah. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring menyatakan masih mencari masukan untuk menyempurnakan draf RPP yang menuai protes tersebut.

"Yang tidak bisa berubah itu kan hanya Alquran saja," ujar Tifatul ketika ditanyakan apakah draf RPP masih bisa diubah. Hal itu disampaikan Tifatul saat mendatangi kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).

Untuk mencari masukan lebih lanjut terkait draf RPP Penyadapan, Tifatul mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Β  "Saya mau ketemu opung Tumpak. Mau bertemu dengan teman-teman KPK. Kita ingin mendapatkan input dari KPK mengenai RPP penyadapan," kata Tifatul yang tiba di KPK pukul 10.20 WIB itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan dengan KPK dianggap penting agar tercapai satu kesepahaman. "Agar ada satu langkah ke depan yang penting untuk memberantas korupsi. Ini komitmen bersama kita untuk memberantas korupsi," ucap Menteri asal PKS ini.

KPK telah mengirimkan rekomendasi atas draf RPP Penyadapan ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) serta ke Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) Jumat (11/12/2009) lalu. Akan tetapi Tifatul mengaku belum membacanya. "Saya akan baca sekarang," pungkasnya.

(amd/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads