"Hari ini kita panggil 3 saksi," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2009).
Saksi yang dihadirkan yakni Antasari Azhar, penyidik Tahan Marpaung, dan pemilik rental mobil yang disewa eksekutor Nasrudin Zulkarnaen, Nurhadi alias Gondrong.
Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Artha Theresia dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 09.25 WIB sidang belum juga dimulai.
Selain jadi saksi, Antasari juga akan disidang. Antasari yang terbalut batik warna coklat muda telah hadir dan tengah menunggu di sel tahanan di PN Jaksel.
(aan/nrl)











































