Mediasi itu dimediatori Ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi di Kantor Polres Jakarta Selatan pada Senin siang, 14 Desember 2009 kemarin.Â
"Ya kemarin akhirnya kita sudah pertemukan antara pelapor yang diwakili ibu Ade Fauzan, Marlin Anggriani dan paman Ade, Muliawarman, dengan terlapor Ibu Diana Nasution dan Pak Waras Suwarto," ujar Kak Seto kepada detikcom, Selasa (15/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan kembali ini contoh yang baik sekali. Masalah-masalah anak tidak harus diselesaikan melalui jalur hukum, tapi juga jalur psikologis. Karena anak-anak itu adalah korban dari bullying yang terjadi sebelumnya," imbuh Kak Seto.
Selain pihak terlapor dan pelapor, hadir juga Kepala Sekolah SMA 82. Kepsek diminta memberikan pengarahan pada murid-muridnya agar bullying tidak terulang lagi dengan memperhatikan aspek psikologis sang murid.
Kak Seto juga berencana akan menemui pelaku bullying dan korban Ade Fauzan. "Ya mungkin dalam satu atau dua hari ini. Kita belum tentukan tempatnya, mungkin di Komnas PA, untuk korban saya akan berkunjung ke rumahnya," tandas pria berkaca mata ini.
Sebelumnya Ade Fauzan, siswa kelas I SMA 82 menjadi korban kekerasan dari siswa kelas III di koridor sekolah yang dinamakan 'Jalur Gaza', pada Selasa 3 November 2009 lalu. Koridor itu dilarang dilewati oleh kelas 1 dan 2.Â
Saat itu Ade hendak mengambil buku Geografinya yang tertinggal di ruang kelas III dan tidak sengaja melewati koridor itu. Ade pun terpaksa melewatkan hari-harinya di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jl Kiai Maja, Jakarta Selatan setelah itu.
(nwk/nrl)











































