Selain membawa spanduk dan poster, mahasiswa juga mengelar orasi. Dalam orasinya, mahasiswa juga mendesak Dikti dan Mendiknas untuk memberikan sanksi kepada Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut dan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena dinilai gagal melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan (Wasdalbin). Mahasiswa juga menuding Kopertis menggelapkan dana penelitian untuk dosesn UISU serta melarang melaksanakan wisuda terhadap ratusan calon sarjana UISU.
Kordinator aksi Kurnia Hidayat mengatakan, mereka berharap kedua belah pihak yang berseteru di tubuh Pengurus UISU melaksanakan islah. Selain itu semua elemen masyarakat di Sumut selayaknya ikut menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik di antara pengurus UISU.
"Tidak hanya mahasiswa, MUI, Ormas Islam, cendekiawan Muslim layaknya ikut membantu menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik UISU demi kemaslahatan umat," kata Hidayat.
Hidayat juga menyesalkan tindakan oknum Kopertis yang menyalahgunakan SK Menteri No 131 dan hasil rapat Muspida Plus tanggal 25 November 2009 tentang status lulusan UISU.
Aksi ribuan mahasiswa ini diawali dengan aksi long march dari kampus besar Al Munawaroh UISU di Jl. Sisingamangaraja Medan menuju kantor Gubernur Sumut, di Jl. Diponegoro. Usai melaksanakan aksi mahasiswa kemudian melanjutkan aksinya ke DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol Medan dan Kopertis di Jl. Tanjung Sari Medan dengan tuntutan yang sama.
(rul/djo)










































