"Ini bukan dibatalkan tapi ditunda. Sekarang kan pimpinan KPK sedang di BPK," kata Humas Depkominfo, Gatot S Dewa Broto di Gedung KPK, Jl HR Rasuna said, Kuningan, Jaksel, Senin (14/12/2009).
Rencananya pertemuan akan kembali digelar pada hari Selasa 15 Desember besok pada pukul 11.00 WIB. Pembahasan akan dilakukan untuk mengemukakan masukan yang dimiliki KPK serta Depkominfo terkait RPP tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RPP Penyadapan ini menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir. Pimpinan KPK sepakat menolak RPP karena dianggap dapat menghambat upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah aturan tentang adanya pusat intersepsi nasional untuk mengatur proses penyadapan.
Jumat pekan lalu, KPK juga sudah mengirim rekomendasi tertulis terkait hal ini. Proses pembahasan RPP saat ini masih dilakukan di Depkum HAM.
(mad/ndr)










































