Mendesak, Busyro Minta RUU KY Jadi Prioritas di 2010

Mendesak, Busyro Minta RUU KY Jadi Prioritas di 2010

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 17:44 WIB
Mendesak, Busyro Minta RUU KY Jadi Prioritas di 2010
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) seolah bagai macan ompong. Lembaga yang tujuan awal berdirinya untuk mengawasi kinerja para hakim ini kini merana karena UU-nya tak kunjung dibahas. KY pun meminta agar pembahasan UU-nya menjadi prioritas.

"Kita minta RUU KY bisa jadi skala prioritas pembahasan di baleg (badan legislasi DPR) di awal tahun 2010 karena kebutuhan mendesak," kata Ketua KY Busyro Muqodas di Depkum HAM, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (14/12/2009).

Sebelumnya, putusan MK terkait gugatan uji materi UU KY pada 2006 lalu yang dilakukan 31 hakim agung, mengharuskan adanya revisi UU KY. Dalam putusan MK itu antara lain wewenang KY untuk mengawasi perilaku hakim tidak ada lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini mendesaknya karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke KY sejak tahun 2005 sampai sekarang ada 6.934 laporan dari seluruh Indonesia," terangnya.

Untuk itu revisi UU KY sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan di lembaga peradilan, termasuk yang utama mafia peradilan.

"RUU ini dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, di samping kebutuhan lain seperti pendidikan calon hakim untuk para hakim," tutupnya.

(mad/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads