"Alhamdulillah saya sudah melaporkan kekayaan. Jumlahnya sekarang Rp 15,6 miliar dan US$ 44 ribu," ujar Andi di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2009).
Menurut Andi, harta yang dimilikinya berupa rumah, kendaraan, perhiasan dan aset-aset saham di perusahaan. Namun dia enggan merinci jumlahnya masing-masing.
Andi diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar saat melaporkan harta kekayaannya itu.
Saat ditanya apakah hartanya berubah setelah ganti jabatan dari Jubir Kepresidenan ke Menneg Pora, Andi menepisnya. "Itu nggak terlalu jauh soalnya gajinya," kata dia.
Berdasarkan data KPK, jumlah menteri yang baru melaporkan kekayaannya sekitar 20 orang. Sementara untuk DPR baru 111 dari 560 anggota. Sesuai UU KPK, pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya 2 bulan setelah dilantik. Namun KPK masih menerima pejabat negara yang melaporkan hartanya.
(nik/nrl)











































