"Jika gerakan tersebut dibiarkan, dapat dipastikan akan mempengaruhi kinerja DPR, KPK, dan
juga, presiden dalam menyelesaikan kasus bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun," kata Sekretaris FPG Ade Komarudin dalam rilis yang diterima detikcom, Senin, (17/12/2009).
Menurut Ade, gerakan personalisasi dan institusionalisasi dalam kasus skandal Century nampak jelas dalam beberapa hari terakhir ini. Bahkan tak sedikit yang berupaya mengkaitkan dengan masalah pribadi dan menghubungkannya dengan upaya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh
tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ade, bila dugaan personalisasi ini terjadi, dipastikan bukan kejernihan yang akan muncul dalam pengungkapan kasus ini. Sebaliknya subyektifitas masing-masing pribadi dan ego institusi akan lebih dominan dan akhirnya mengaburkan substansi.
"Kami mengajak semua pihak untuk fokus untuk menyelesaikan masalah ini secara proporsional dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila merasa tidak bersalah atau sudah benar menjalankan kebijakan, tidak usah merasa khawatir lah. Kami dan Pansus akan sangat profesional dan proporsional," tegas orang dekat Akbar Tandjung ini.
Ade menjamin kinerja pansus angket tidak akan bersikap tendensius untuk menjatuhkan orang per orang. Pansus juga tidak akan memakzulkan pemerintahan yang telah dipilih secara sah dan demokratis oleh rakyat.
"Jadi semua pihak sebaiknya fokus kepada apa yang terungkap pada hasil audit BPK. Jangan melebar ke kiri dan ke kanan yang bertendesi mengaburkan persoalan yang sebenarnya," pungkas anggota pansus angket ini. (her/yid)











































