Andi Mallarangeng Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Andi Mallarangeng Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 16:13 WIB
Andi Mallarangeng Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Jakarta - Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga (Menneg Pora), Andi Mallarangeng, menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi ingin melaporkan harta kekayaannya meski telah melewati batas waktu yang ditentukan KPK pada 3 Desember 2009 lalu.

"Saya datang mau melaporkan kekayaan pejabat negara," kata Andi yang tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2009) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pria berkumis ini mengaku baru sempat melaporkan kekayaannya lantaran sibuk mengurusi Sea Games di Laos. Dia juga baru selesai mengantarkan jenazah wartawan Republika, Lukmanul Hakim, yang meninggal saat meliput acara itu.

Berapa harta kekayaannya? "Nanti saja. saya mau melapor dulu," kelit Andi yang terbalut baju batik warna coklat dan celana warna hitam ini.

Berdasarkan data KPK, jumlah menteri yang baru melaporkan kekayaannya sekitar 20 orang. Sementara untuk DPR baru 111 dari 560 anggota. Sesuai UU KPK, pejabat negara wajib melaporkan kekayaannya 2 bulan setelah dilantik. Namun KPK masih menerima pejabat negara yang melaporkan hartanya.
(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads