Kejagung Juga Minta Gelar Perkara Kasus Century dengan BPK

Kejagung Juga Minta Gelar Perkara Kasus Century dengan BPK

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 15:59 WIB
Kejagung Juga Minta Gelar Perkara Kasus Century dengan BPK
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) juga meminta gelar perkara kasus Bank Century dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kejagung. Sebelumnya, gelar perkara yang sama juga dilakukan BPK dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

"Masalah kerja sama, kita sudah meminta BPK gelar perkara di Kejagung," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai membuka Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2009 di Pusdiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2009).

Dikatakan Hendarman, pihaknya sudah mengirim surat kepada BPK mengenai permintaan gelar atau ekspos itu. Surat sudah dilayangkannya sejak tiga minggu lalu, namun belum dijawab oleh BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Kejagung dalam ekspos itu nantinya ingin mengetahui berapa uang nasabah Bank Century yang dilarikan oleh para tersangka. Kejagung minta agar uang itu dihitung oleh BPK.

"Sudah tiga minggu lalu minta surat untuk dihitung, tapi belum," tandasnya.

Kejagung telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pemegang saham kendali Bank Century, Hesyam dan Rafat.

(irw/rdf)


Berita Terkait