Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Jl Gerilya, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, sekitar pukul 15.30 Wita, Minggu (13/12/2009). Santi mengajak 5 rekannya masing-masing Erwin (13), Panji (14), Ancah (14), Rudiansyah (13), serta Salim (14) berpesta miras.
"Santi memberikan uang Rp 20 ribu ke Ancah untuk beli miras," kata Kapolsek Samarinda Utara AKP Bambang Budianto kepada wartawan di kantornya, Jl DI Panjaitan, Senin (14/12/2009).
Dan saat semuanya teler, nasfu setan menguasai kelima teman Santi. Entah siapa yang memulai, mereka kemudian berbuat tak senonoh kepada Santi. Namun perbuatan itu diketahui oleh nenek korban yang kemudian melaporkannya ke ketua RT setempat.
"Dari laporan RT, kita tangkap pelaku di rumah kosong itu," ujar Bambang.
Bambang juga mengatakan, selama ini Santi memang kurang mendapat pengawasan ayah dan ibunya. Kedua orang tua Santi itu tinggal di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
"Santi memang sering minum miras," terang Bambang.
(djo/djo)










































