Komaruddin Hidayat: RPP Penyadapan Harus Dikritik Jika Lemahkan KPK

Komaruddin Hidayat: RPP Penyadapan Harus Dikritik Jika Lemahkan KPK

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 13:33 WIB
Komaruddin Hidayat: RPP Penyadapan Harus Dikritik Jika Lemahkan KPK
Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan yang tengah disusun pemerintah menimbulkan kontroversi. Eks anggota Tim 8 Komaruddin Hidayat menilai apabila RPP Penyadapan ditemukan upaya melemahkan KPK maka harus dikritik.

"Saat ini, KPK harus terus didorong dalam memberantas korupsi. Kalau memang ada UU atau RPP yang ada upaya melemahkan KPK itu harus dikritik. Tetapi, saya belum tahu apakah RPP ini untuk melemahkan KPK atau tidak," kata Komaruddin.

Hal ini disampaikan dia di kampus UIN, Ciputat, Tangerang, Banten, Senin (14/12/2009).

Menurut dia, KPK harus terus didorong karena masyarakat memiliki harapan terhadap KPK. Selain itu, KPK juga harus dikritik.

"Di lapisan bawahnya masih belum profesional. Masih ada markus-markus berkeliaran karena markus ini ada di hampir di semua institusi. KPK harus bersih jangan sampai membuka peluang itu yang berurusan dengan hukum," ujar pria yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini.

(aan/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini