Tidak Ada 'Perlawanan' Agar Semua Rapat Berlangsung Terbuka

Pansus Angket Century

Tidak Ada 'Perlawanan' Agar Semua Rapat Berlangsung Terbuka

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 13:20 WIB
Tidak Ada Perlawanan Agar Semua Rapat Berlangsung Terbuka
Jakarta - Proses pengambilan keputusan pansus angket DPR untuk menetapkan rapat pemeriksaan saksi berlangsung terbuka atau tertutup, ternyata berjalan mulus dan cepat. Padahal sempat diduga rapat akan berjalan alot dan penuh interupsi.

Demikian pengakuan Mahfudz Sidik dari F-PKS yang bertindak sebagai pemimpin rapat membahas mekanisme dan kerangka kerja serta anggaran panitia angket bailout Bank Century. Rapat digelar di ruang pansus DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2009).

"Ini ternyata lebih cepat dari yang saya perkirakan," celetuk Mahfudz usai membacakan keputusan rapat pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat pansus angket bailout Bank Century menyepakati bahwa rapat-rapat pemeriksaan saksi pada prinsipnya akan berlangsung terbuka. Namun apabila saksi memintanya tertutup dengan pertimbangan tertentu dan anggota pansus menyetujuinya, maka rapat akan digelar tertutup.

Keputusan ini kurang lebih mendekati pandangan FPD yang sebelumnya sempat mengusulkan agar rapat pemeriksaan saksi digelar tertutup. Usul ini sesuai dengan tata tertib DPR yang menyatakan bahwa rapat-rapat pansus belangsung tertutup.

"Tergantung saksi, apabila saksi minta tertutup maka rapat dilakukan tertutup," ujar Ketua FPD Anas Urbaningrum menyampaikan jalan tengah mengingat besarnya perhatian publik atas kasus Century.

Tapi tentu saja bukan politisi bila tidak bisa 'akal-akalan' atas celah aturan yang ada. Di dalam sesi penyampaian pandangan, masing-masing anggota parlemen yang sedari awal menggagas dan mendorong pengajuan hak angket DPR untuk kasus Century berkeras agar semua rapat berlangsung terbuka dengan alasan masing-masing.

Pandangan yang disampaikan Tjatur Edi dari FPAN, misalnya. "Rapat berlangsung tertutup, tapi karena rapat bisa dihadiri undangan maka saya mengundang pers untuk datang," ujar dia.

Pandangan lebih tegas disampaikan oleh FPDIP yang meminta agar semua sesi rapat pemeriksaan saksi berlangsung terbuka. "Sikap PDIP jelas dan tegas, kami minta semua rapat dalam hak angket terbuka. Sebab tidak ada pansus yang menyedot perhatian publik sebesar ini," tandas Maruarar Sirait dari FPDIP yang juga inisiator angket Century.

Permintaan agar rapat-rapat pemeriksaan saksi digelar terbuka juga disampaikan F-Golkar. Meski demikian para politisi yang punya aspirasi sama tersebut tidak bersikeras dengan permintaannya agarย  semua rapat pemeriksaan saksi yang bisa jadi menghadirkan Menkeu Sri Mulyani, Wapres Boediono selaku mantan Gubernur BI dan mantan Wapres Jusuf Kalla bisa berlangsung terbuka tanpa prasyarat apa pun.

(lh/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads