"Mohon maaf Yang Mulia, kami belum siap membacakan nota pembelaan," kata kuasa hukum terdakwa Daniel Daen Sabon, Hendrik Rahman dalam persidangan di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Sen (14/12/2009).
Sidang yang dimulai pukul 10.45 WIB hanya berlangsung singkat sekitar 15 menit. Atas permintaan ini, ketua Majelis Hakim M Asnun tanpa berpikir panjang langsung mengabulkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batalnya Daniel membacakan pledoi pun, diikuti 2 terdakwa lainnya yakni Heri Santosa dan Hendrikus Kia Walen yang menjalani sidang berikutnya.
Heri dan Hendrik yang menjalani sidang dengan ketua majelis hakim yang sama, yakni Ismail, juga mengutarakan belum siap membaca pledoi.
"Kami sampai saat ini belum siap," ujar salah satu kuasa hukumnya.
Ketua majelis hakim, Ismail, akhirnya menyetujui pengunduran sidang pembacaan pledoi pada Rabu 16 Desember.
"Tapi jangan ditunda lagi," katanya.
Saat ini sedang berlangsung pembacaan pledoi terdakwa Fransiskus Tadon Keran alias Amsi, dan berikutnya adalah Eduradus Ndopo Mbete.
(Rez/rdf)











































