Rapat Tetap Terbuka Kecuali Mengancam Keselamatan Saksi

Pansus Angket Century

Rapat Tetap Terbuka Kecuali Mengancam Keselamatan Saksi

- detikNews
Senin, 14 Des 2009 12:28 WIB
Rapat Tetap Terbuka Kecuali Mengancam Keselamatan Saksi
Jakarta - Pansus angket DPR untuk kasus bailout Bank Century memutuskan rapat-rapat pemeriksaan saksi akan berlangsung terbuka. Tetapi ada sejumlah kondisi yang bisa menyebabkan rapat akan digelar secara tertutup.

Demikian kesepakatan hasil rapat pansus yang dipimpin oleh Mahfudz Siddik dari F-PKS. Rapat yang membahas mekanisme dan kerangka kerja serta anggaran panitia angket digelar di ruang pansus DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/12/2009).

"Saya ajukan semua rapat dalam prinsipnya berlangsung terbuka, kecuali ada kondisi tertentu dan itu disepakati dalam rapat," kata Mahfudz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah kondisi yang menyebabkan rapat berlangsung tertutup yaitu bila saksi yang hendak diperiksa memintanya demikian atas alasan keterangan yang akan disampaikannya dapat digolongkan berbahaya.

"Ya misalnya mengancam keselamatan saksi atau bisa mengancam keutuhan negara," jelas Akbar Faizal dari F-Hanura tentang kriteria berbahaya.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini