Gara-gara tudingan itu, Wapres Boediono sampai menggelar jumpa pers, Sabtu (12/12/2009) menjamin tidak ada percakapan itu. Menyusul kemudian Sri Mulyani, Raden Pardede, dan Marsilam Simanjuntak juga menegaskan tidak adanya percakapan itu pada Minggu (13/12/2009).
Dari rekaman transkrip yang beredar dan dituturkan sumber detikcom, Senin (14/12/2009), sebenarnya penafsiran Bambang atas percakapan itu diduga kuat karena dalam transkrip tertulis seolah-olah ucapan Robert.
Apakah si penulis transkrip yang salah? Bisa jadi. Seperti dituturkan sang sumber yang enggan disebutkan namanya, dalam transkrip itu terdapat tulisan bahwa seolah-olah ada perkataan Robert.
"Robert: Saya kira Ibu rapat tertutup saja denga catatan bahwa kesimpulan ini... Apalagi pasalnya adalah keadaan krisis yang kita hadapi sekarang..."
Nah, diduga Bambang menyebut adanya percakapan Robert Tantular dan Sri Mulyani berdasarkan data itu. Dia pun lalu menyampaikannya ke publik.
Tidak heran, dalam jumpa pers, pihak Depkeu dengan mudah membantah keterangan Bambang dan memastikan bila ucapan yang diyakini sebagai Robert itu sebenarnya kata-kata dari Ketua UKP3R Marsilam Simanjuntak.
Memang, terang sumber yang melihat langsung data itu, sebelum nama yang seolah-olah Robert muncul berbicara, Sri Mulyani mengucapkan kata Robert, tapi sayangnya isinya pendek dan terputus. seperti "Ya sudah rapat tertutup sekarang, Ya Robert...".
Sebelumnya dalam percakapan panjang dengan petinggi BI dan Depkeu itu beberapa kali Sri Mulyani memang menyebut nama Robert. Tapi bila dilihat seksama konteks ucapannya, Sri Mulyani bukan berbicara pada Robert, tetapi meminta penjelasan kepada BI mengenai 'aksi' Robert di Century.
"Sri Mulyani, bahkan menanyakan jumlah persen saham Robert di Century sehingga dia bisa menggelar RUPS," tutur sumber itu.
Jadi bagaimana kelanjutan kisah ini? Sri Mulyani baru sebatas mengancam untuk menggugat Bambang, sedangkan Bambang meminta agar tidak ada polemik lagi soal ini. Namun, Bambang telah menyiapkan puluhan pengacara bila digugat.
Pengacara yang membela Bambang antara lain Farhat Abbas dan Eggy Sudjana. Kedua pengacara ini ramai diperbincangkan karena menggugat SKPP Bibit-Chandra.
(ndr/asy)











































