"Kita minta rekaman dibuka. Pembicaraan antara Ade Raharja dan Ari Muladi dibuka saja. Main buka-bukaan saja kita sekarang. Kita mau minta sama hakim," ujar OC Kaligis sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (14/12/2009).
Menurut OC, rekaman itu kini ada di polisi. Pihaknya mengaku tidak bisa membiarkan oknum KPK melakukan tindak korupsi. "Sekarang masak oknum KPK melakukan korupsi ditutupi, makin merajalela," jelas pengacara senior ini.
OC menjelaskan rekaman ini akan membantah pernyataan Ade Raharja yang mengaku tidak pernah bicara dengan Ari Muladi. OC pun menjelaskan ada permintaan dari pihak kepolisian agar bukti-bukti ini dibuka di pengadilan, agar jelas semua.
"Tanya saja sama si Gories (Komjen Pol Gories Mere). Cuma polisi minta di pengadilan saja dibuka. Supaya wartawan dengar. Kan tadinya wartawan tulis Ade ngaku tidak pernah ketemu Ari Muladi. Tapi kenapa mereka ketemu bulan Oktober," pungkasnya.
(rdf/nrl)











































