"Ini salah satu bentuk fenomena gunung es karena ternyata semakin tahun kasus ini semakin meningkat, dan ini hanya yang terlapor saja," kata Ketua Komnas PA Seto Mulyadi saat dihubungi detikcom, Minggu (13/12/2009).
Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pada 2008, tercatat 102 bayi dilaporkan dibuang. Dengan demikian, data 2009 ini naik 53 persen dari tahun 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi-bayi yang dibuang ini, dibungkus dalam kardus atau plastik, biasanya ditemukan di tong sampah, di selokan parit, di teras rumah saudaranya yang rata-rata berumur 2-3 hari bahkan ada yang masih terdapat ari-ari nya," kata Arist.
Sayangnya dari 186 kasus bayi dibuang ini, hanya 1 persen yang ditemukan siapa orangtuanya yang tega membuang bayinya tersebut. Sementara 68 persen bayi yang ditemukan dalam keadaan meninggal.
Penelitian yang dilakukan Komnas PA tahun 2007-2008 terhadap 4.726 remaja di Jabodetabek , menyimpulkan 83,7 persen remaja melakukan hubungan seks dan 21,2 persen di antaranya melakukan aborsi.
Menurut Arist, sebaiknya jika bayi yang lahir tidak dikehendaki oleh orang tuanya, bayi tersebut diserahkan ke departement sosial. Setiap anak yang lahir punya hak untuk hidup dan Depsos dianggap paling efektif menangani masalah ini, ataupun diserahkan ke Yayasan Sayap Ibu.
(iy/iy)











































