Bambang Siapkan Pengacara Hadapi Sri Mulyani

Polemik Rekaman

Bambang Siapkan Pengacara Hadapi Sri Mulyani

- detikNews
Minggu, 13 Des 2009 14:39 WIB
Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Bambang Soesatyo sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh Menkeu Sri Mulyani. Tim pengacara ini menilai tuduhan Sri Mulyani terhadap Bambang tidaklah tepat.

"Kami diminta Pak Bambang. Meskipun beliau punya hak imunitas tapi kami siap membantu apapun terhadap teman kami ini. Jangan sampai beliau dikriminalisasi," kata kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana dalam jumpers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (13/12/2009).

Sri Mulyani menyiapkan langkah hukum menyusul pernyataan Bambang yang menyatakan memiliki rekaman percakapan Menkeu dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eggi mendampingi Bambang bersama pengacara Farhat Abbas. Terkait soal imunitas ini, Eggi menjelaskan anggota DPR dilindungi UU untuk menyampaikan pendapatnya.

"Anggota DPR dilindungi imunitas untuk menyampaikan pendapatnya. Ibu Sri Mulyani malah memperkarakan Bambang dengan tuduhan pencamaran nama baik," kata Eggi.

Eggi menilai langkah hukum yang disiapkan Menkeu tidaklah tepat. Menkeu menggunakan biro hukum Depkau untuk kasus pencemaran nama baik dirinya dan bukan institusi.

"Menkeu sepertinya tidak mengerti persoalan hukum," pungkas Eggi.

(fay/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads