"Kami diminta Pak Bambang. Meskipun beliau punya hak imunitas tapi kami siap membantu apapun terhadap teman kami ini. Jangan sampai beliau dikriminalisasi," kata kuasa hukum Bambang, Eggi Sudjana dalam jumpers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (13/12/2009).
Sri Mulyani menyiapkan langkah hukum menyusul pernyataan Bambang yang menyatakan memiliki rekaman percakapan Menkeu dengan mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota DPR dilindungi imunitas untuk menyampaikan pendapatnya. Ibu Sri Mulyani malah memperkarakan Bambang dengan tuduhan pencamaran nama baik," kata Eggi.
Eggi menilai langkah hukum yang disiapkan Menkeu tidaklah tepat. Menkeu menggunakan biro hukum Depkau untuk kasus pencemaran nama baik dirinya dan bukan institusi.
"Menkeu sepertinya tidak mengerti persoalan hukum," pungkas Eggi.
(fay/iy)