"Gerakan "pembenaran century" ini sangat berbahaya bagi pengusutan kebenaran di balik skandal perbankan dan korupsi. Apalagi, BPK sudah menyebutkan 9 poin dugaan masalah dalam kasus Century," kata peneliti ICW Febri Diansyah kepada detikcom, Minggu (13/12/2009).
Menurut Febri, ada tiga macam pembenaran Century yang dihembuskan oleh para 'intelektual istana'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan gerakan "intektual istana" ini, ICW minta agar para pakar hukum atau pun ekonomi tidak bersedia dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Terkait dengan gerakan "intelektual istana", ahli-ahli pidana, ekonomi dan perbankan yang mendukung pemberantasan korupsi agar tidak terbeli," pinta Febri. (anw/anw)











































