Tiga Logika Upaya Pembenaran Skandal Century Versi ICW

Tiga Logika Upaya Pembenaran Skandal Century Versi ICW

- detikNews
Sabtu, 12 Des 2009 21:25 WIB
Tiga Logika Upaya Pembenaran Skandal Century Versi ICW
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada tiga upaya pembenaran skandal kasus Bank Century. Tiga pembenaran tersebut sengaja dihembuskan agar seakan-akan kasus Bank Century ini bukanlah sebuah kesalahan.

Menurut peneliti ICW, Febri Diansyah, tiga pembenaran tersebut adalah, pertama Rp 6,7 triliun uang bailout kepada Bank Century bukan merupakan keuangan negara karena bukan dari APBN.

"Kedua Kebijakan tidak bisa dipidana," ujar Febri Diansyah Sabtu (12/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan yang ketiga, menurut Febri, Perppu JPSK masih berlaku sebagai dasar hukum pengucuran dana talangan triliunan rupiah tersebut.

"Padahal tidak disetujui oleh DPR," kata alumni FH UGM tersebut menambahkan.

Dia pun meminta agar publik tidak terjebak oleh upaya pengalihan isu kasus Century menjadi konflik antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie.

(anw/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini