"Itu (dipanggil Pansus) yang diharapkan Robert. Kita ingin Pansus memanggil kita untuk memberikan penjelasan bahwa apa yang terjadi sebenarnya. Kita jelaskan ke publik," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hertanto, saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/12/2009).
Menurut dia, Robert merasa merasa dikambinghitamkan dengan kasus bank century. "Saya nggak ikut campur malah saya dipenjara. Pemegang saham pengendali Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi malah tidak dipenjara," ujar dia.
(aan/irw)











































