Menkumham Belum Baca Surat Rekomendasi Dari KPK

RPP Penyadapan

Menkumham Belum Baca Surat Rekomendasi Dari KPK

- detikNews
Sabtu, 12 Des 2009 12:55 WIB
Menkumham Belum Baca Surat Rekomendasi Dari KPK
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (MenkumHam) Parialis Akbar belum mengetahui surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang usulan dan rekomendasi tentang RPP Penyadapan.

"Saya belum tahu kalau ada surat itu," ujar Patrilais kepada detikcom usai menghidiri temu dengan para Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia pada Acara Perencanaan Pembangunan Nasional (Rembangnas) di Kemayoran, Jakarta Pusat,  Sabtu (12/12/2009).

Patrilais juga belum bisa menaggapi isi dari surat tersebut. "Bagaimana bisa berkomentar, saya juga belum baca suratnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK mengirim surat ke MenkumHam terkait Rancangan Peratutan Pemerintah (RPP) tentang penyadapan. Surat tersebut berisi usulan atau rekomendasi. Salah satu isi dari rekomendasi tersebut adalah agar Pusat Pelayanan Intersepsi tidak dibentuk. KPK telah melayangkan surat pada Jumat, (4/12/2009) lalu. (fiq/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini