"Kalau perlu kita laporkan. Itu sudah pencemaran nama baik. Orang saya nggak pernah ketemu. Kenal saja nggak. Ini supaya masyarakat tahu kok direkayasa gitu," kata kuasa hukum Robert Tantular, Bambang Hertanto, saat menirukan ucapan kliennya ketika dihubungi deticom, Sabtu (12/12/2009).
Anggota Tim 9 Bambang Soesatyo menemukan rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Rekaman itu berdurasi 4 jam.
Anggota Tim 9 Bambang Soesatyo menemukan rekaman pembicaraan antara Sri Mulyani dengan Robert Tantular. Rekaman itu berdurasi 4 jam. Isinya terkait penyetujuan pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Namun pihak Depkeu membantahnya. Depkeu bahkan menuding Bambang telah menyebarkan fitnah dan siap menuntut.
(aan/djo)











































