"Pada korban saya tidak menemukan tanda luka tembak jarak dekat. Karena tidak, maka ada dua kemungkinan. Bisa jarak jauh, bisa dekat, tapi karena ada penghalang. Jadi, berdasarkan sifat lukanya, luka itu jarak jauh atau dekat atau sangat dekat dengan ada penghalang," ujar Mun'im saat jumpa pers di ruang pertemuan utama Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Meski begitu, Mun'im menjelaskan bahwa dirinya tidak punya kewenangan menentukan senapan jenis apa yang digunakan untuk membunuh Nasrudin dan jarak tembaknya. Dia hanya mengikuti perintah penyidik agar mengidentifikasi jasad berdasarkan luka di tubuh untuk mengetahui sebab kematian korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu hal senada diungkapkan oleh Pemeriksa Departemen Bagian Balistik Metalurgi Puslabfor Mabes Polri Kombes AKBP Maruli Simanjuntak mengatakan, bahwa peluru yang tertanam dikepala korban ditembak dari jarak jauh. Hal itu terlihat dari tidak adanya partikel peluru yang menempel di tubuh korban.
"Kita olah TKP, kalau tidak ada partikel itu dibilang jarak jauh. Kalau
partikel menempel, dibilang jarak dekat," ujar Maruli.
(mpr/ape)











































