Demikian DPP Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir melalui pernyataan sikap, yang diteken Presiden DPP Muhammad Taufik dan Sekjen Muhammad Akhyar Rifqi, seperti diterima detikcom hari ini, Jumat (11/12/2009).
Diingatkan bahwa kasus Bank Century bermula dari kebijakan bailout (dana talangan) yang disetujui pada 24/11/2008, dan sejak itu dana menggelontor secara bertahap sampai mencapai Rp.4,9 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPMI Mesir mendukung penuh seluruh komponen penegak hukum bahu-membahu dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, serta menolak seluruh upaya pengebirian dan pelumpuhan lembaga peradilan.
Selain itu PPMI Mesir menyerukan agar percepatan pemberantasan korupsi dimulai dari lingkungan masing-masing di seluruh instansi pemerintah secara terarah, konsisten dan bertanggung jawab, demi tercipta pemerintahan bersih dari praktik korupsi.
PPMI Mesir juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menumbuhkan tata kehidupan masyarakat transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari langkah-langkah penyelenggaraan good governance, serta bersama-sama memasyarakatkan budaya antikorupsi di semua lapisan, sebagai wujud dari kepedulian terhadap kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
(es/es)











































