Alumni ITB Ancam Gelar Pengadilan In Absentia

Skandal Century Tak Tuntas

Alumni ITB Ancam Gelar Pengadilan In Absentia

- detikNews
Jumat, 11 Des 2009 14:41 WIB
Jakarta - Kasus skandal Bank Century cukup membuat alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) yang
tergabung dalam Komunitas Spirit Indonesia (SPI) prihatin. Sebagai bentuk kepeduliannya, SPI akan ikut mengawal kerja Pansus Angket Century.

Komunitas yang berisi anak muda lulusan ITB dengan berlatar belakang profesi yang beragam ini mengancam akan melakukan pengadilan in absentia kepada para pelaku yang terlibat skandal jika penyelesaian akhir kasus Bank Century tidak jelas.

"Penanggung jawab skandal Bank Century harus diusut. Panitia angket akan terus  memaksimalkan pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Kami sudah bertekad agar kasus Bank Century ini dituntaskan, tidak ada pilihan lain," kata Sekretaris FPPP Muhammad Romahurmuziy kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Romy menyampaikan ini saat menjadi pembicara dalam acara diskusi Alumni ITB bertemakan  'Bicara Century' di Galery Cafe TIM. Salah satu wacana yang berkembang dalam acara itu adalah pengadilan in absentia terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal Century.

Alumni ITB yang hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut antara lain Muhammad Romahurmuziy yang merupakan anggota Pansus Angket dari FPPP, Tjatur Sapto Edi (anggota Pansus Angket dari FPAN), Fadjroel Rachman (aktivis KOMPAK), dan Lucky Djani (anggota ICW).

Diskusi soal skandal Century ini merupakan bukti adanya perhatian serius dari alumni ITB akan masa depan bangsa. Karena dengan cara itu, ITB sebagai kampus yang memiliki jaringan kuat baik di level nasional atau pemerintahan dapat berkiprah banyak dalam memperbaiki nasib bangsa.

"Kami berusaha mencari langkah-langkah yang inovatif, konstruktif dan progresif guna mengawal penyelesaian skandal Bank Century ini tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa saja aktor intelektual di balik kasus ini harus terungkap jelas," kata politisi PPP ini.

Alumni ITB lainnya M Munif juga meminta penyelesaian kasus ini tidak tebang pilih. Kalau dalam perkembangan penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pejabat negara, Presiden SBY harus berani membawa kasusnya diproses secara hukum.

"Kalau bersalah, harus dihukum seberat-beratnya. Ini demi pembelajaran bangsa ini agar di kemudian hari tidak lagi terjadi peristiwa yang sama," pungkas Munif.

(yid/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads