Rekomendasi penutupan RS Omni itu, sebenarnya sudah dikeluarkan Komisi IX pada Juni lalu. "Kita dukung. Rekomendasi sudah diberikan untuk tutup RS Omni," kata Ribka dalam keterangan pers di ruang kerjanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (11/12/2009).
Namun Ribka menyayangkan kenapa Prita tidak mengadukan masalahnya itu ke Komisi IX yang mengurusi masalah kesehatan. Sebab Komisi IX pasti akan membantu penyelesaian ibu 2 anak ini terkait masalahnya dengan RS Omni.
"Menyayangkan sikap Prita kenapa nggak mengadukan ke Komisi IX. Dia kan berpendidikan," ujar politisi PDIP yang juga dokter ini.
Ditanya tentang sikap Komisi IX terkait banyaknya dukungan masyarakat melalui 'Koin untuk Prita', Ribka mengatakan mendukung gerakan itu sepenuhnya meskipun tidak ikut menyumbangkan koin.
"Kita nggak ngumpul koin bukan berarti nggak peduli. Bahkan kita bikin UU yang revolusioner yang melindungi konsumen," jelasnya.
Ribka menjelaskan saat ini pemerintah dan DPR telah menyetujui UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang baru disahkan pada Oktober lalu. Dalam UU itu diatur hak pasien untuk menyampaikan keluhan yang salah satunya lewat media elektronik.
"Ada dalam Pasal 32 huruf R," kata Ribka
(Rez/ndr)











































