Setelah data kuat didapat, KPK akan segera memanggil pihak-pihak terkait, misalnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI).
"Ya tentu saja kita akan segera meminta keterangan pihak-pihak terkait," terang Juru Bicara KPK Johan Budi melalui telepon, Jumat (11/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu sebagai tindak lanjut kita akan memeriksa pihak-pihak yang diperlukan," terangnya.
Mulai pekan ini, KPK terus melakukan gelar kasus Century. Tim sudah bekerja dan terus berkoordinasi dengan BPK dan PPATK. Rencananya pada Senin 14 Desember, KPK akan mendatangi BPK.
"Tentu semua indikasi penyimpangan masih kita perdalam," tutupnya.
(ndr/iy)











































