Keluarga Sulis Dapat Santunan Rp 37 Juta Lebih

Kebakaran Tambora

Keluarga Sulis Dapat Santunan Rp 37 Juta Lebih

- detikNews
Jumat, 11 Des 2009 13:53 WIB
Keluarga Sulis Dapat Santunan Rp 37 Juta Lebih
Jakarta - Keluarga Sulistyo Putranto (Sulis), petugas yang meninggal saat memadamkan kebakaran Tambora, Jakarta Barat kemarin, mendapat santunan dana lebih dari Rp 37 juta. Santunan datang dari Gubernur DKI Jakarta hingga Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Muhayat, mengatakan santunan dana tersebut terdiri dari Rp 10 juta dari Gubernur, Rp 9 juta lebih dari Badan Kepegawaian Daerah, Rp 5 juta dari Walikota Jakarta Barat, Rp 5 juta dari Walikota Jakarta Pusat, Rp 5 juta dari Dinas Pemadam Kebakaran, Rp 3 juta dari Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.

"Telah gugur anak bangsa dalam menjalankan tugas, semoga amal ibadah diterima di sisi-Nya," kata Muhayat saat memimpin upacara pelepasan Jenazah di kantor Dinas Pemadam Kebakaran DKI, Jl KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2009).

Usai upacara pelepasan pukul 13.10 WIB, jenazah Sulis langsung dibawa ke TPU Karet Bivak. Selain dikawal motor patwal, mobil jenazah juga dikawal 5 mobil pemadam kebakaran yang masing-masing ditumpangi 20 orang petugas pemadam.

(lrn/gah)


Berita Terkait