"PDI Perjuangan tidak pada posisi mendorong, keputusan pada Presiden SBY," kata Ketua DPP PDIP Bidang Politik Tjahjo Kumolo lewat pesan singkat kepada detikcom, Jumat (11/12/2009).
Menurut Tjahjo, Presiden SBY mempunyai hak prerogatif untuk menonaktifkan Sri Mulyani dan Boediono demi tenangnya kabinet dan efektivitas kerja pemerintahannya.
"Political will-nya ada dari Presiden SBY sendiri. Kami menyerahkan terbaiknya kepada Presiden SBY. Apapun, Boediono dan Sri Mulyani adalah pembantu presiden," kata Ketua Fraksi PDIP DPR ini.
Tjahjo mengatakan KPK dan Pansus Angket Bank Century sudah mulai bekerja mengusut skandal lewat proses hukum dan politik. Karenanya, ia menyakini pasti ada nama-nama dalam pemerintahan yang akan dipanggil oleh kedua institusi itu kemudian.
(lrn/nrl)










































