"Ya, kita terus mendalami pemeriksaan. Kemungkinan dapat saja ada anggota Brimob yang menerima sanksi," kata Kepala Humas Polda Sumsel Kombes Abdul Gofur, Jumat (11/12/2009) pagi.
Menurut Gofur, Polda Sumsel akan memeriksa 30 orang. Itu terdiri dari warga, anggota Brimob, dan karyawan PT PN VII Cinta Manis. "Kini masih ada 10 orang yang belum dimintai keterangannya," kata Gofur.
Seperti diberitakan sebelumnya, seratusan massa dari GERAHAM (Gerakan Rakyat untuk HAM) melakukan aksi di depan Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. Saat aksi itu, mereka menuntut Kapolda Sumsel mundur dan anggota Brimob yang melakukan penembakan terhadap petani di Desa Rengas diberhentikan.
(tw/djo)











































