Menkopolhukam Minta Publik Tidak Hakimi Sri Mulyani dan Boediono

Kasus Bank Century

Menkopolhukam Minta Publik Tidak Hakimi Sri Mulyani dan Boediono

- detikNews
Kamis, 10 Des 2009 22:46 WIB
Menkopolhukam Minta Publik Tidak Hakimi Sri Mulyani dan Boediono
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan  (Menkopolhukam) Djoko Suyanto meminta masyarakat tidak cepat menuduh bersalah Sri Mulyani dan Boediono terkait kasus Bank Century. Djoko meminta publik menunggu proses hukum yang sedang berlangsung.

"Semua proses hukum sedang berjalan. Kita tidak boleh menghakimi dulu," kata Djoko usai acara Seminar Outlook 2010: Prospek Politik dan Ekonomi Indonesia di Wisma Antara, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (10/12/2009).

Menurut Djoko, masyarakat terlalu membesar-besar kasus Bank Century, sehingga menjadi bola liar. Akibatnya, muncul berbagai spekulasi-spekulasi yang merugikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isu itu (Bank Century) digulirkan kepada hal-hal yang tidak-tidak. Seperti saya menerima uang. Padahal ini kan masih dalam penyelidikan pansus," jelasnya.

Djoko mengharapkan masyarakat bisa berprasangka baik kepada semua pihak sebelum ada putusan hukum. Pasalnya, proses politik dan proses hukum masih berjalan.

"Kita tidak boleh begitu saja biarkan (orang menuduh) dan setiap orang tidak boleh sembarang menyebutkan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," imbuh mantan Panglima TNI ini.

(ape/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini