Massa pendemo tersebut menamakan dirinya Aliansi masyarakat Sipil Sumatera Utara untuk Penegakan HAM. Elemennya antara lain berasal dari Konstras Sumut, Bitra Indonesia, KKSP (Pusat Pendiidikan dan Informasi Hak Anak), Bakumsu, Sintesa, Pusham Unimed serta PKPA dan Pusaka Indonesia.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain meminta pemerintah menuntaskan kasus pencaplokan lahan yang dialami warga Desa Ramunia, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, serta kasus pencaplokan lahan untuk kawasan perkebunan di Kabupaten Serdang Bedagai.
Mssa juga meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap rakyat dan menyeret pelaku ke pengadilan, pelaksanaan UU Pokok Agraria, melindungi hak-hak buruh, menghentikan penggusuran terhadap kaki lama, miskin kota, anak jalanan maupun pengamen, dan mendesak penindakan terhadap mafia peradilan.
"Kami sudah sangat lelah dengan banyaknya tindak kekerasan. Hari ini bertepatan dengan peringatan hari HAM, kami minta pemerintah untuk menuntaskan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang ada di Sumatera Utara dan di Indonesia secara keseluruhan," ujar Syamsul, salah satu peserta aksi yang berasal dari Yayasan KKSP.
Dalam aksinya, massa pertama berdemo di Kantor Badan Pertanahan Nasional Sumut di Jl. Brigjen Katamso, kemudian menuju DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol. Terakhir aksi itu berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro, Medan. Kemudian massa membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
(rul/djo)











































