Keberadaan organisasi ini menyusul dikeluarkannya UU Perceraian Tanpa Syarat (Khol'a) tahun 2000 yang memungkinkan istri menceraikan suaminya jika suami melepaskan hak-hak finansialnya, demikian dilansir Kippreport, Kamis (10/12/2009).
"Undang-undang perceraian tanpa syarat (Khol'a) telah menjadi pedang yang tergantung di atas kepada laki-laki. Sekarang lelaki menjadi satu-satunya pihak yang membutuhkan organisasi untuk melawan tirani perempuan atas hak mereka (laki-laki)," ujar pendiri Organisasi Suami yang Diceraikan Istri, Abdul-Rahman Hamed.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak disangka, hingga kini 1.000 pria telah bergabung dalam organisasi tersebut. Beberapa di antaranya, lanjut Hamed, adalah selebriti.
"Banyak anggota kita adalah publik figur tetapi saya tidak dapat menyebutkan nama mereka. Ada juga laki-laki dari beberapa profesi, seperti dokter, insinyur, pengusaha, aktivis HAM," ucapnya.
(amd/iy)











































