RPP Penyadapan Jangan Sampai Mandulkan Peran KPK

RPP Penyadapan Jangan Sampai Mandulkan Peran KPK

- detikNews
Kamis, 10 Des 2009 15:37 WIB
RPP Penyadapan Jangan Sampai Mandulkan Peran KPK
Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan belum juga rampung. Tapi kritik mengalir deras. Jangan sampai aturan pemerintah soal sadap menyadap ini justru hanya untuk melemahkan KPK.

"RPP Penyadapan itu haruslah hanya bersifat mengatur, jangan membatasi atau memandulkan peran KPK," kata Ketua Forum Rektor Edy Suandi Hamid melalui telepon, Kamis (10/12/2009).

Untuk itu, masyarakat harus mengawal proses RPP Penyadapan, jangan sampai aturan yang mensyaratkan agar instansi penegak hukum melakukan pelaporan justru sebagai pintu masuk untuk mempreteli KPK.

"Jangan sampai RPP Penyadapan menjadi langkah mundur dan menjadi kontra produktif dengan semangat pemberantasan korupsi," terangnya.

Edy berharap bila pun akhirnya nanti jadi disahkan, pengaturan yang dilakukan di RPP Penyadapan justru membuat KPK lebih leluasa bergerak.

"Pengaturan lebih bersifat melindungi dan memberi kepastian hukum bagi KPK untuk melakukan penyadapan," tutupnya.

(ndr/iy)


Berita Terkait