KPK dan BPK Siap Pertajam Hasil Temuan

Kasus Bank Century

KPK dan BPK Siap Pertajam Hasil Temuan

- detikNews
Kamis, 10 Des 2009 14:59 WIB
 KPK dan BPK Siap Pertajam Hasil Temuan
Jakarta - KPK menemukan sembilan indikasi dalam kasus Bank Century. Temuan-temuan itu akan diperdalam lagi saat KPK bertemu dengan BPK pekan ini.

"Pertemuan di BPK upaya untuk mendetailkan info yang diperoleh temuan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (10/12/2009).

Nantinya, temuan-temuan itu juga akan diklarifikasi apakah KPK berhak mengusutnya atau tidak.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diketahui, KPK hanya boleh mengusut tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara.

"Kita tetap mengacu pada pasal 11 No 30 tahun 2002," jelasnya.

Menurut Johan, tidak tertutup kemungkinan KPK juga akan berkoordinasi dengan LPS dan BI. KPK juga berencana kembali menghubungi PPATK.

"Untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan ke penyelenggara negara," tandasnya.

KPK telah membentuk sebuah tim yang beranggotakan 10 orang khusus untuk membahas temuan.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads