"Mayat sudah dimanipulasi. Pada korban sebagian besar rambut sudah dicukur, lukanya sudah dijahit dan posisi sudah telanjang," ujar Mun'im.
Mun'im mengatakan itu dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (10/12/2009).
Menurut Mun'im, biasanya pihaknya yang menggunting baju mayat. "Padahal biasanya kita yang mengguntingi bajunya. Jadi mayatnya sudah tidak asli, sudah ada tangan-tangan yang menangani sebelumnya," imbuh dia.
Bahkan, Mun'im menyebut dirinya pernah dihubungi petugas Puslabfor Mabes Polri. Petugas itu meminta ucapannya tentang manipulasi mayat dihilangkan. "Saya jawab tidak bisa (menghilangkan), ini kewenangan saya," kata Mun'im.
Mun'im membeberkan juga peluru yang bersarang di kepala Nasrudin. 2 Butir peluru bersarang di sebelah atas telinga, tapi belum tembus. Sedangkan yang kedua di rongga tengkorak.
Menurut Mun'im peluru di bagian tubuh sudah penyok namun bisa dikenali tipenya. Sedangkan penembakan terjadi dalam jarak jauh. "Berdasarkan sifat luka itu jarak jauh," demikian Mun'im.
(nik/iy)











































