"Kita menuntut hak politik dan ekonomi yang dirampas Orde Baru. Kita minta hak-hak itu dapat dikembalikan SBY," kata Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bejo Untung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2009).
Para korban 65 ini membaur dengan sekitar 1.000 orang demonstran lainnya untuk menuntut perbaikan kondisi HAM di Indonesia. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Penuhi hak korban 1965' dan 'Usut tuntas tragedi 1965'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bejo mengaku ditangkap saat berumur 17 tahun pada tahun 1965. Penangkapan itu disebabkan ayah Bejo adalah pendukung Soekarno. Bejo kemudian dibuang ke Nusakambangan. Ia pun pernah ditahan di Rutan Salemba.
(nal/iy)