Lingkaran Survey Indonesia (LSI), yang membaca persepsi masyarakat itu, menyerukan agar kasus Century dapat diselesaikan dalam tempo sesingkat- singkatnya.
"Upayakan investigasi selesai sebelum 100 hari pemerintahan SBY-Boediono (akhir Jan 2010)," ujar Direktur Eksekutif LSI, Denny JA dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (9/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangatlah sayang jika enerji kolektif menjadi klimaks hanya pada hari peringatan korupsi saja. Enerji kolektif ini harus dipelihara sampai tuntaskan penyelesaian Bank Century," kata Denny.
Menurut Denny, jika kasus Century tidak selesai dalam sampai 100 hari pemerintahan SBY-Boediono, maka waktu penyelesaian bisa diperpanjang.
"Diperpanjang paling lama sebelum 100 hari sejak terbentuknya Pansus DPR dan kembalinya Bibit-Chandra ke KPK (akhir Maret 2010)," serunya.
(lrn/djo)











































