"Kita sudah membagi sembilan tim untuk mempelajari sembilan item temuan BPK yang akan bekerja," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.
Hal tersebut ia sampaikan usai menerima delegasi kaukus antikorupsi dari DPD RI di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga ketika bertemu BPK hari Senin nanti kita bisa dalami manalagi informasi yang kita perlukan termasuk dari PPATK," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, 9 temuan pelanggaran tersebut tidak seluruhnya ada dugaan tindak pidana korupsi. Sebagian ada yang masuk dalam pidana perbankan.
"Kita akan fokus pada pidana korupsinya terutama pada saat pencairan dana," tegasnya.
Sementara itu, untuk para pengambil kebijakan terkait Century, Haryono belum menemukan ada unsur pidana korupsi dari temuan yang sudah disampaikan BPK. Tapi ia berjanji akan memperjelas hal itu pada pertemuan dengan BPK mendatang.
"Sejauh ini dari hasil temuan BPK belum, tapi nanti kita ingin tahu bagaimana sebenarnya," tutupnya.
(mad/irw)











































