FPD Minta Prita Dibebaskan

FPD Minta Prita Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 09 Des 2009 12:08 WIB
FPD Minta Prita Dibebaskan
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR meminta hakim persidangan Prita Mulyasari bertindak bijaksana. FPD meminta hakim menggunakan nurani dan membebaskan Prita dari perkara pidana atas laporan pencemaran nama baik oleh RS Omni Internasional.

"Hari ini sidang perkara pidananya akan dilanjutkan. FPD meminta para hakim yang menangani kasus Prita dapat dengan jernih melihat sisi keadilan sejati dalam penegakan hukum," kata ketua FPD Anas Urbaningrum dalam siaran pers, Rabu (9/12/2009).

Anas meminta Mahkamah Agung (MA) juga mengabulkan kasasi kuasa hukum Prita. Sehingga Prita dibebaskan dari gugatan baik jalur pidana maupun perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanpa bermaksud mempengaruhi kemandirian hakim, kami melihat ada alasan dan argumentasi yang kuat bagi hakim untuk membebaskan Prita dari segala tuntutan, baik perdata maupun pidana," pungkasnya.

Hari ini Prita menjalani rangkaian sidang kasus pidana atas gugatan RS Omni Internasional dengan agenda tanggapan JPU atas pembelaan kuasa hukum Prita.Β  Sementara dukungan koin untuk Prita terus meluas.
(van/ndr)


Berita Terkait