"Penghentian berbagai bentuk praktek suap seperti amplop, voucher, doorprize, alokasi dana APBN/APBD, media entertainment dan lainnya bagi para jurnalis dari narasumber. Praktek semacam itu jelas termasuk korupsi," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Wahyu Dhyatmika dalam siaran pers menyambut hari antikorupsi, Rabu (9/12/2009).
AJI, sejak berdiri 15 tahun lalu terus menemui hambatan dalam memerangi praktek amplop ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu dicatat hari antikorupsi internasional ini diperingati sejak PBB membuka lembar Konvensi Antikorupsi UNCAC yang telah ditandatangani 137 negara termasuk Indonesia.
(ndr/iy)











































