"Memang betul ada itu. Garuda pecah ban di Polonia," kata Corporate Secretary Angkasa Pura II Sudaryanto kepada detikcom, Rabu (9/12/2009) pukul 10.50 WIB.
Sudaryanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pukul 09.30 WIB. Penumpang lalu turun dari pesawat dan hingga kini masih berada di Bandara untuk diangkut pesawat lainnya.
"Saya tidak tahu persis teknis kenapa bisa pecah ban. Penumpang masih di Medan menunggu," ungkapnya.
Humas Garuda Pujobroto tidak mengangkat teleponnya saat coba dikonfirmasi. (gus/nrl)











































