"Alhamdulillah sejak tahun 2004 hingga saat ini akselerasi pemberantasan korupsi mengalami peningkatan yang sangat baik. Terbukti misalnya dengan indeks persepsi korupsi (IPK) kita yang berdasarkan survei Transparency International terus mengalami perbaikan. Di tahun 2004 IPK kita masih 2,0 dan sekarang telah menjadi 2,8 β nilai dan prestasi tertinggi yang pernah kita capai," kata SBY dalam pidato hari anti korupsi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/12/2009).
SBY juga mengatakan selama lebih dari lima tahun ini dirinya telah menandatangani 138 izin pemeriksaan bagi penyelenggara negara. SBY mengklaim catatan baru dalam sejarah 5 tahun terakhir ini, penegakan hukum anti-korupsi pun telah menyentuh pejabat negara hingga mantan Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, anggota DPR, DPRD, dan pejabat tinggi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut SBY mengatakan, kepolisian mulai tahun 2006-2009 melakukan penyidikan 767 kasus korupsi, sedangkan uang yang berhasil diselamatkan adalah sekitar Rp 20 Milyar.
Untuk KPK, sejak tahun 2008β2009 berhasil menuntut 69 kasus korupsi, dengan penyelamatan uang negara sebesar hampir Rp 550 milyar. Di luar penegakan hukum, SBY mengakui, pemerintah juga berhasil secara progresif melakukan upaya penertiban 39.477 rekening keuangan negara, dengan potensi penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 35,92 triliun, USD 237,94 juta dan Euro 2,86 juta.
SBY pun menyebut keberhasilan pemberantasan korupsi di masa pemerintahannya merupakan hasil kerja keras bersama.
"Catatan agresif pemberantasan korupsi demikian dapat dicapai karena adanya kerja keras kita bersama," tandasnya.
(Rez/Rez)











































